JASA NPWP TERMURAH DI YOGYAKARTA

FIKA 408384752580

Description

PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK
SB FLASH SERVICES
KONTAK WA/TELEGRAM
0823 1451 6390
HP/SMS/WA : 0823 1451 6390/ 0896 3032 2565/0878 3400 8320
EMAIL :[email protected]

 

Syarat bagi karyawan atau pekerja kantor

Ini adalah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak bagi orang pribadi yang tidak memiliki usaha dan bekerja sebagai karyawan. NPWP ini berlaku bagi warga negara Indonesia dan asing yang bekerja di Indonesia.

Yang perlu dibawa pada saat mendaftar untuk NPWP karyawan adalah:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP bagi warga negara Indonesia
  2. Bagi warga negara asing, membawa fotokopi paspor dan kartu izin tinggal seperti KITAP atau KITAS
  3. Fotokopi Surat Keterangan Kerja dari perusahaan. Bagi pegawai negeri, bisa membawa SK atau Surat Keputusan.
  4. Mengisi formulir pendaftaran NPWP yang ada di kantor pajak

Syarat bagi wiraswasta atau pengusaha

Yang termasuk pada golongan wiraswasta adalah mereka yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas. Kamu yang berprofesi sebagai pekerja dengan keahlian tertentu masuk ke dalam kategori ini.

Ingat, untuk membuat NPWP wiraswasta, kamu harus datang mendaftar sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Syarat untuk membuat NPWP wiraswasta adalah:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  2. Fotokopi surat keterangan usaha atau disebut juga dengan SKU dari kelurahan atau departemen yang berkaitan dengan bidang usaha kamu
  3. Mengisi formulir pernyataan usaha yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000
  4. Mengisi formulir pendaftaran NPWP yang ada di kantor pajak

KAMI SIAP MELAYANI JASA AKTA PENDIRIAN CV DAN PT

SIAP MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “JASA NPWP TERMURAH DI YOGYAKARTA”