JASA PELAYANAN AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI NGANJUK

Description

#BIROJASAAKTAKELAHIRANTERCEPATDINGANJUK

#JASAAKTAKELAHIRANPROFESIONALTERCEPATDINGANJUK

#JASAAKTAKELAHIRANONLINETERCEPATNGANJUK

#JASAAKTAKELAHIRANPROFESIOANALTERCEPATDINGANJUK #JASAAKTAKELAHIRANONLINETERCEPATDINGANJUK

PELAYANAN TERCEPAT DAN TERBAIK
SB FLASH SERVICES
KONTAK WA/LINE/TELP/SMS : 0823 2266 1228/0823 1451 6390/ 0896 3032 2565/0878 3400 8320
EMAIL :[email protected]

Kami Melayani Juga Pengurusan :
(E KTP / KK(C1) / Akte Kematian / SKPWNI (surat Pindah Penduduk) / N1, N2, N3, N4, N5, /Ijin CV , Ijin PT, IUP , TDP, PASSPORT dll

AKTA KELAHIRAN ASLI, BUKAN ASPAL, BUKAN REKAYASA SYARAT UTAMA

  1. ORTUNYA harus PENDUDUK KABUPATEN SETEMPAT
  2. Kalo KK ortunya masih masing-masing, maka KETENTUAN DOMISILI nya diambil dari DOMISILI
  3. IBUNYA.Kalo udah DEWASA tapi blm punya akta kelahiran, maka YBS nya HARUS DOMISILI Kabupaten SETEMPAT.
  4. Harus punya Buku Nikah Ortu/ Minimal Ftcopy legalisir.
  5. Harus punya Surat Pernikahan Gereja dan Akta Nikah dari Catatan Sipil utk yang Nasrani.
  6. Surat Nikah agama lainnya yg diakui Disduk sbg persyaratan utk dasar hukum pembuatan Akta Kelahiran.
    Kalo gak ada / gak punya Surat Nikah?

Akta kelahirannya nanti disebut AKTA KELAHIRAN LUAR NIKAH dan GAK BISA dicantumkan nama ayahnya, dan HARUS PAKE AKTA KELAHIRAN IBUNYA sebagai syarat tambahanSYARAT LAINNYA

· Surat Kelahiran dari Bidan/RS/dokter

· Surat Keterangan Kelahiran dari KELURAHAN

· Surat NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Kecamatan, kalo udah masuk di KK gak perlu bikin lagi NIK.

· Fotokopi Kartu Keluarga format e-ktp yg masih berlaku

· Fotokopi KTP ortu yg masih berlaku

· Surat Kuasa di atas materai Rp. 6.000.

· Fotokopi KTP saksi 2 Orang tetangga

· Pengantar RT/RW/Dukuh.

AKTA KELAHIRAN YANG HILANG

· Fotokopi akta kelahiran yg hilang, kalo gak punya fotokopi nya harus prosedur bikin baru (syarat idem)

· Surat Kehilangan dari Polsek

 

PERCAYAKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KEPADA KAMI

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “JASA PELAYANAN AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI NGANJUK”