JASA PENGURUSAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI JOGJA
Rp 123
Persyaratan pengurusan Akte Kematian di Yogyakarta :
- Asli Surat Kematian dari Dokter/ Rumah sakit/Petugas Kesehatan.
- Asli Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan.
- Bagi penduduk yang meninggal di rumah, dilampiri asli Surat Kematian dari Puskesmas.
- Fotocopy KK dan KTP yang bersangkutan/yang meninggal 3 lembar
- Fotocopy KK dan KTP pelapor/ pemohon selaku ahli waris 3 lembar
- Membawa 2 (dua) saksi minimal umur 21 tahun dan dilampiri fotocopy KTP saksi.
- Custumer service : 0823-2266-2421 / 0878-3400-8320 / 0823-1451-6390
Kode Produk : sw/btl/byphone
Categories: BIRO JASA, BIRO JASA AKTA KEMATIAN
Tags: BIRO JASA AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL, BIRO JASA PEMBUATAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI GUNUNGKIDUL, BIRO JASA URUS AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI JOGJA, JASA PEMBUATAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI JOGJA, JASA PEMBUATAN SURAT KEMATIAN TERCEPAT DI KULONPROGO, JASA PENGURUSAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI SLEMAN
Description
Sebelum ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , tentunya harus mengurus Surat Pengantar terlebih dahulu mulai dari RT- RW – Kelurahan, baru setelah itu ke Dindukcapil. Kepengurusan Akte Berdasarkan Asas domisili
Persyaratan pengurusan Akte Kematian di Yogyakarta :
- Asli Surat Kematian dari Dokter/ Rumah sakit/Petugas Kesehatan.
- Asli Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan.
- Bagi penduduk yang meninggal di rumah, dilampiri asli Surat Kematian dari Puskesmas.
- Fotocopy KK dan KTP yang bersangkutan/yang meninggal 3 lembar
- Fotocopy KK dan KTP pelapor/ pemohon selaku ahli waris 3 lembar
- Membawa 2 (dua) saksi minimal umur 21 tahun dan dilampiri fotocopy KTP saksi.
Keterangan :
- Syarat- syarat tersebut di atas berlaku bagi permohonan akte kematian belum terlambat maupun sudah terlambat.
- Apabila terlambat lebih dari 30 hari sejak meninggal, dikenai denda administratif .
- Apabila yang meninggal dunia adalah sebagai kepala keluarga, untuk Kota Yogyakarta maka diwajibkan untuk pisah KK terlebih dahulu di Kecamatan, dan fotocopy KK yang dilampirkan adalah KK setelah dipisah, untuk Kabupaten Sleman dan Bantul tidak.
KENAPA AKTA KEMATIAN PERLU DI URUS?
- Sebagai alat bukti yang sah bahwa seseorang telah meninggal dunia.
- Dari segi praktis Akta Kematian dapat digunakan untuk :
- untuk persyaratan pengurusan pembagian waris baik bagi istri atau suami maupun anak.
- Bagi janda atau duda (terutama bagi peg. Negeri) diperlukan sebagai syarat nikah lagi.
- Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya untuk mengurus uang duka (santunan kematian), Tunjangan kecelakaan, Taspen, Klaim Asuransi dan lain sebagainya.
Informasi Lebih Lanjut Hubungi :
- Head office : Jl Bantul km 9 dusun Geblaq RT 5 ( depan Puskesmas Bantul 2 ) Bantul DIY
- Custumer service : 0823-2266-2421 / 0878-3400-8320 / 0823-1451-6390
- Email : [email protected]
- Web link :
Area Layanan Kami :
JASA PEMBUATAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI JOGJA
JASA PENGURUSAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI SLEMAN
BIRO JASA AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI BANTUL
BIRO JASA PEMBUATAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI GUNUNGKIDUL
BIRO JASA URUS AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI JOGJA
JASA PEMBUATAN SURAT KEMATIAN TERCEPAT DI KULONPROGO,
Be the first to review “JASA PENGURUSAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI JOGJA” Cancel reply
Related products
-
BIRO JASA SB FLASH
0 out of 5Rp 1,234 Add to cart -
Jasa Surat Pindah | SKPWNI Tercepat Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat
0 out of 5Read more -
BIRO JASA PENGURUSAN E KTP KK TERCEPAT DI JOGJA
0 out of 5Rp 123 Add to cart -
Sale!
Biro Jasa Dokumen kependudukan Akta kelahahiran KTP KK Termurah di Jakarta
0 out of 5Rp 1,234,567,385,000Rp 1,234,566 Add to cart
Reviews
There are no reviews yet.